BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Fungsi Administrasi Kurikulum
Sebelum membahas pengertian administrasi kurikulum secara keseluruhan maka dapat dibahas secara singkat terlebih dahulu tentang pengertian
administrasi dan kurikulum ketika berdiri sendiri-sendiri.
Ø
Administrasi
Istilah administrasi berasal dari bahasa latin, yang
terdiri dari dua kata yaitu ‘’ad’’ dan ‘’ministare’’. Perkataan
‘’ad’’ berarti ke atau kepada, sedangkan ‘’ministare’’ berarti
melayani, membantu, memimpin. Secara bebas
dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian
terhadap subyek tertentu. Dalam pengertian sempit administrasi diartikan sebagai
‘’Tata – Usaha” yang tugas pokoknya berhubungan erat dengan pekerjaan tulis
menulis di kantor.
Pada umumnya yang dimaksud dengan administrasi
adalah proses keseluruhan penyelenggaraan dari setiap usaha sekelompok manusia
yang ingin bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
lebih dahulu dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien dan efektif.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasannya administrasi
merupakan suatu hubungan kerjasama untuk saling melayani dan mengarahkan secara
teratur atau sistematis dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang
diinginkan bersama.
Ø
Kurikulum
Pada mulanya istilah kurikulum dijumpai dalam dunia
statistik pada zaman Yunani kuno, yang berasala dari kata Curir yang
artinya pelari, dan Curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba.
Sedangkan Curriculum mempunyai arti ‘’jarak’’ yang harus ditempuh oleh pelari.
Bila dilihat dalam kamus Webster tahun 1812, kurikulum ialah 1) a race
course, a place for running; a charoit. 2) a course, in general; applied
particulary to the course of study in a university. Maksud pengertian
kurikulum sebagaimana definisi tersebut mempunyai dua pengertian yakni suatu
jarak untuk perlombaan yang harus ditempuh oleh para pelari, dan juga diartikan
sebagai chariot yaitu semacam kereta pacu pada zaman dulu yang berupa
alat untuk membawa seseorang dari awal atau start hingga finis.
Dalam perkembangan selanjutnya istilah kurikulum dipakai dalam dunia
pendidikan dan pengajaran, yang dalam konteksnya kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam pengertian
sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di
sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman
belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan
di sekolah. Dengan pengertian luas ini berarti usaha sekolah untuk memberikan
pengalaman belajar kepada siswa dalam upaya menghasilkan lulusan yang baik
secara kuantitatif maupun kualitatif tercakup dalam pengertian kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana
dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Ø
Administrasi Kurikulum
Setelah mengetahui akan pengertian masing-masing dari
administrasi dan kurikulum, maka dapat dibahas pengertian kurikulum secara
keseluruhan.
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinyu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan
efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam kaitannya dengan hal ini, pada tingkat sekolah apapun yang menjadi
tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik
bagi peserta didik. Karena pada dasarnya pengelolaan atau manajemen
pendidikan fokus terhadap segala usahanya pada praktek
belajar
mengajar (PBM). Hal ini nampak jelas bahwa pada hakikatnya segala upaya dan
kegiatan yang dilaksanakan didalam sekolah atau lembaga
pendidikan senantiasa diarahkan pada suksesnya PBM.
Dalam
kaitannya dengan kurikulum, maka ada tiga konsep yang terkait dengan kurikulum, diantaranya adalah :
Ø Kurikulum merupakan inti pokok yang menjadi substansi kegiatan di
sekolah. Kurikulum berisi perencanaan kegiatan belajar serta tujuan yang akan
dicapai.
Ø Kurikulum dipandang sebagai suatu sistem yang meliputi sistem
sekolah, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Dalam hal ini,
tercakup tata laksana perencanaan kurikulum, pelaksanaan serta evaluasi dan
penyempurnaan kurikulum.
Ø Kurikulum sebagai suatu studi yang dikaji oleh para ahli di bidang
kurikulum. Dalam kaitan ini, para ahli kurikulum berupaya melakukan
pengembangan dan inovasi di bidang kurikulum.
Dengan demikian, kegiatan dalam administrasi kurikulum tiada lain
adalah berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan dan mengembangkan
kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrumen dalam mencapai
tujuan dan sasaran pendidikan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip administrasi kurikulum
kemudian dikembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum dapat mencapai
sasaran pendidikan yang diharapkan. Setidaknya, kegiatan administrasi kurikulum
menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar berangkat dari kebutuhan akan
sebuah instrumen yang terencana dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya
dapat berjalan dengan baik pula.
Sehubungan dengan pengertian dasar kurikulum
tersebut, maka fungsi kurikulum difokuskan pada tiga aspek berikut:
1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sebagai alat
untuk mencapai seperangkat tujuan
pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan
sehari-hari.
2. Fungsi kurikulum bagi tataran tingkat sekolah, yaitu sebagai pemeliharaan
proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja.
3. Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar
pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan
program yang serasi.
B. Landasan Kurikulum
Lebih jauh sebelum kurikulum tersebut
direncanakan atau dibuat, ada 3 hal pokok yang menjadi landasan pelaksanaan,
pembinaan, dan pengembangan kurikulum, diantaranya adalah:
1. Landasan
Filosofis
Dalam pengertian yang sederhana, umumnya filsafat diartikan sebagai cara berfikir
yang radikal dan menyeluruh, yaitu suatu cara berfikir yang mengkaji tentang
objek secara mendalam. Salah satu kajian filsafat adalah tentang hakikat
manusia, apa sebenarnya manusia itu, apa hakikat hidup manusia, dan apa tujuan
hidupnya.
Tahap berikutnya filsafat
mempersoalkan tentang hidup dan eksistensi manusia, pandangan hidup manusia,
sebagai makhluk beragama, makhluk sosial, dan makhluk yang berbudaya. Dalam hal
ini, kaitannya dengan kurikulum sangat diperlukan terutama dalam menetapkan
arah dan tujuan pendidikan.
Dengan demikian,
berdasarkan atas landasan ini maka pendidikan sebagai segala upaya sadar yang
dilakukan oleh pendidik kepada anak didiknya harus mampu menjadikan manusia
yang beriman dan bertakwa, berilmu dan beramal serta mengabdi pada nusa dan
bangsa (sesuai dengan pandangan hidup dan asas Pancasila Bangsa Indonesia, atau
sebagaimana yang tertuang dalam GBHN), sehingga bagi guru, kepala sekolah dan
tenaga kependidikan lainnya yang bertugas sebagai pelaksana, pembina dan
pengembang kurikulum di sekolah dapat mempedomani tujuan pendidikan nasional.
2. Landasan Sosial Budaya
Pendidikan juga merupakan
proses sosialisasi dari pewarisan budaya dari generasi ke generasi selanjutnya
dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia, baik sebagai individu,
kelompok masyarakat, maupun dalam konteks yang lebih luas yaitu budaya bangsa.
Pendidikan sebagai proses budaya adalah upaya membina dan mengembangkan daya
cipta, karsa, dan rasa manusia menuju ke peradaban manusia yang lebih luas dan
tinggi, yaitu manusia yang berbudaya.
Semakin meningkatnya
perkembangan sosial budaya manusia akibat majunya ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) yang merupakan bagian dari budaya itu sendiri, akan menjadikan tuntutan
hidup manusia yang semakin tinggi pula. Untuk itu diperlukan kesiapan sekolah
atau lembaga pendidikan dalam menjawab segala tantangan akibat perkembangan
kebudayaan tersebut. Oleh sebab itu, pendidikan harus dapat mengantisipasinya
dengan jalan menyiapkan peserta didik untuk hidup secara wajar sesuai dengan
perkembangan sosial budaya masyarakatnya. Dalam hal ini diperlukan
inovasi-inovasi pendidikan terutama yang menyangkut kurikulum pendidikan.
Kurikulum pendidikan harus
dan sewajarnya pula disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini, bahkan
harus dapat mengantisipasi kondisi-kondisi yang bakal terjadi. Untuk itu pula
guru dituntut dapat membina dan melaksanakan kurikulum, agara apa yang
diberikan kepada peserta didiknya berguna dan relevan dengan kehidupan dalam
masyarakat.
3. Landasan Psikologi
Pada dasarnya pendidikan
tidak terlepas kaitannya dengan unsur-unsur psikologi, sebab pendidikan
menyangkut perilaku manusia itu sendiri, mendidik berarti merubah tingkah laku
anak menuju kedewasaan. Oleh sebab itu, dalam proses belajar mengajar selalu
dikaitkan dengan teori-teori perubahan tingkah laku anak. Beberapa teori
belajar yang dikenal antara lain :
Ø
Teori Behaviorisme
Teori ini bertitik tolak pada pandangan bahwa belajar merupakan perubahan
tingkah laku. Artinya bahwa peserta didik sebagai organisme yang
merespon terhadap stimulus dari dunia sekitarnya.
Fungsi guru dalam kaitannya dengan teori ini ialah menyajikan stimulus
tertentu yang dapat membangkitkan respon peserta didik berupa hasil belajar
yang diinginkan. Untuk mengatur proses S-R secara sistematis, bahan pelajaran
harus dipilah-pilah menjadi butir-butir informasi, lalu diurut secara tepat,
dimulai dari yang sederhana sampai kepada yang paling kompleks.
Ø
Teori Psikologi Daya
Aliran Psikologi Daya berprinsip bahwa belajar adalah mendisiplinkan dan
menguatkan daya-daya mental dan daya fikir melalui latihan yang ketat. Sebagai
contoh bila otak dikembangkan melalui studi matematika, atau bidang studi
lainnya, maka ia akan mampu mentransfer pelajaran itu kepada bidang yang
lainnya, hal ini disebabkan oleh kemampuan daya pikir dan mentalnya yang
berkembang.
Ø
Teori Pengembangan Kognitif
Teori ini memandang bahwa kematangan mental berkembang secara
berangsur-angsur dalam individu seseorang sesuai dengan apa yang ada di
sekitarnya (lingkungan). Untuk itu anak harus dibimbing secara berhati-hati dan
diberi pelajaran yang sesuai dengan perkembangan mentalnya, dengan kata lain
apa yang diberikan kepada anak didik harus disesuaikan dengan perkembangan
kognitifnya.
Menurut J. Pieget ada 4 tahap perkembangan kognitif-intelektual, yaitu :
a) Tahap Senso-motoris (umur
0 – 2 tahun)
Pada tahap ini, bayi mulai belajar mengenal dunia luar melalui alat
inderanya (penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan, dan perabaan).
b) Tahap Pra-operasional
(umur 2 – 7 tahun)
Pada tahap ini, anak mulai mengenal lingkungannya melalui lambang-lambang
(warna, bentuk, gambar). Dan pada masa pra-operasional telah mulai
mengembangkan persepsi-persepsi melalui pengenalan lingkungan tersebut.
c) Teori Operasional
Konkrit (umur 7 – 11 tahun)
Pada tahap ini, anak mulai mengenal logika. Artinya anak mulai menggunakan
akal pikirannya dari pada persepsi yang bersifat sederhana.
d) Tahap Operasional (umur
11 tahun ke atas)
Pada tahap ini, anak mulai sanggup berfikir secara abstrak dan dapat
memecahkan masalah secara formal tanpa melihat secara riil objek yang dibahas.
Ø
Teori Lapangan (Teori Gestalt)
Para ahli yang menganut
aliran ini menganggap anak bukan sekedar sebagai objek dalam pengajaran, tetapi
juga sebagai subjek didik, dengan pengertian lain, anak dianggap sentral dalam
proses tersebut.
Teori ini lebih
mementingkan individu anak, oleh karena itu para penganutnya lebih cenderung
kepada pendidikan yang bersifat humanistik dengan memupuk konsep diri
yang positif pada diri anak didik.
Ø
Teori Kepribadian
Menurut Freud ada 5 tipe watak yang berpengaruh terhadap pola motivasi
individu, antara lain :
a) Tipe a-moral : anak sepenuhnya
egosentris, ia memuaskan diri tanpa menghiraukan orang lain.
b) Tipe expedient : anak
egosentris, patuh tanpa memiliki system moral internal dan dengan demikian
dapat memuaskan kebutuhan diri, jadi ia diatur oleh control eksternal.
c) Tipe konformis : anak berusaha
memenuhi tuntutan eksternal karena takut tidak mendapat
perhatian dan penghargaan, jadi anak masih belum mempunyai sistem
moral internal.
d) Tipe irational
conscientious :
artinya ia memiliki sistem moral internal tentang yang baik dan yang buruk, akan tetapi
dalam pelaksanaannya ia sangat ketat dan kaku.
e) Tipe altruistik rational : pada saat ini sistem moral anak
telah sangat berkembang, ia menyadari kebutuhan dan keinginan orang lain dan ia
sangat sensitif dan rela berkorban untuk orang lain.
Teori kepribadian ini bertalian erat dengan
teori kognitif dan teori lapangan dalam usaha mengenal peserta didik
sebagai individu. Tiap individu berkembang melalui tahapan-tahapan perkembangan
yang antara satu individu dengan individu lainnya berbeda-beda dalam
pertumbuhan dan perkembangannya.
C.
Komponen Kurikulum
Kurikulum dalam suatu sekolah mengandung 3 komponen dasar, yaitu komponen
tujuan, isi atau materi, dan komponen organisasi atau strategi.
1. Komponen Tujuan
Pada hakikatnya tujuan kurikulum merupakan tujuan dari setiap program
pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik, karena kurikulum adalah alat
untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan secara umum dijabarkan dari falsafah bangsa, yaitu
Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila bertujuan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta
sehat jasmani dan rohani.
Berdasarkan hakikat dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan menjadi
tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata
pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan instruksional. Sebelum
menetapkan dan menyusun isi kurikulum, serta strategi kurikulum terlebih dahulu
harus ditetapkan rumusan tujuannya, sebab : a)tujuan berfungsi menentukan arah
dan corak kegiatan pendidikan, b) tujuan menjadi indikator dari keberhasilan
pelaksanaan pendidikan, dan c) tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan
tindakan dari pelaksana pendidikan.
Beberapa sumber yang lazim digunakan dalam menentukan dan menyusun tujuan
kurikulum, antara lain : a) falsafah bangsa, b) strategi pembangunan, c) hakikat
anak didik, dan d) ilmu pengetahuan.
Bila diurutkan tata tingkat tujuan pendidikan itu sebagai berikut:
a) Tujuan pendidikan
nasional, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tataran nasional
(sesuai dengan pandangan atau falsafah bangsa yaitu Pancasila, atau secara jelas telah dicantumkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Dalam pencapaiannya
dapat berwujud sebagai warga negara berkepribadian nasional yang bertanggung
jawab atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b) Tujuan institusional,
yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan, dalam
pencapaiannya dapat berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu dididik lebih
lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenmjang
tertentu.
c) Tujuan kurikulum, yaitu
tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat tataran mata pelajaran atau
bidang studi, dalam usaha pencapaiannya dapat berwujud sebagai peserta didik
yang menguasai disiplin mata pelajaran atau bidang studi tertentu yang dipelajari.
d) Tujuan instruksional,
yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat tataran pengajaran yang dapat
berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berfikir dan berketerampilan
teknologinya secara bertahap.
2. Komponen Isi Atau Materi
Isi kurikulum berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar
yang harus diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan. Untuk menentukan isi kurikulum
tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan,
perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, selain itu juga tidak terlepas dari kaitannya dengan kondisi anak
didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan tersebut.
Ada beberapa kriteria dalam memilih isi kurikulum yang dapat membantu pada perancangan kurikulum, antara lain sebagai berikut:
Ø
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna
bagi perkembangan peserta didik
Ø
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan
sosial
Ø
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan
ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral dan
sosial secara seimbang
Ø
Isi kurikulum harus mengandung aspek ilmiah
yang tahan uji
Ø
Isi kurikulum harus mengandung bahan yang
jelas
Ø
Isi harus dapat menunjang tercapainya tujuan
pendidikan
Materi kurikulum
pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian
atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Isi atau
materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang
dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi
kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
1. Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur
keilmuan.
2. Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral.
3. Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
3. Komponen Organisasi Dan Strategi
Strategi
pelaksanaan kurikulum adalah cara-cara yang harus ditempuh untuk melaksanakan
suatu kurikulum sekolah, yang meliputi pelaksanaan
pengajaran atau pembelajaran, penilaian, bimbingan
dan penyuluhan, dan pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan. Strategi
pelaksanaan kurikulum merupakan bagian yang termasuk dalam bidang garap
pengembang kurikulum. Dengan strategi pelaksanaan kurikulum ini, maka para
pelaksana (kepala sekolah dan guru) mempunyai pedoman kerja yang pasti, sesuai
dengan ketentuan kurikulum yang dijalankan, sehingga kemungkinan pencapaian
tujuan pendidikan menjadi semakin besar.
Organisasi
kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum
program-program pengajaran yang di sampaikan kepada peserta didik guna
tercapainya tujuan pendidikan atau pembelajaran yang telah di
tetapkan. Organisasi
kurikulum merupakan asas yang sangat penting bagi proses pengembangan kurikulum
dan berhubungan erat dengan tujuan pembelajaran, sebab menetukan isi bahan
pembelajaran, menentukan cara penyampaian bahan pembelajaran, menentukan bentuk
pengalaman yang akan di sajikan kepada peserta didik serta
menentukan peranan pendidik dan peserta diidk
dalam implementasi kurikulum. Organisasi kurikulum terdiri dari mata pelajaran
tertentu yang secara tradisional bertujuan menyampaikan kebudayaan atau
sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
harus diajarkan kepada peserta didik. Setiap
organisasi kurikulum memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing baik yang
bersifat teoritis maupun praktis.
Dalam proses
pengembangan kurikulum organisasi kurikulum berperan
sebagai suatu metode untuk menentukan seleksi dan pengorganisasian
pengalaman-pengalaman belajar yang di selenggarakan oleh sekolah, organisasi
kurikulum menunjukkan peranan guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat
aktif dalam proses perencanaan kurikulum.
Struktur
program dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan
struktur vertical. Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian
atau penyusunan bahan pelajaran kedalam pola tertentu, sedangkan struktur
vertikal berhubungan dengan masalah sistem-sistem
pelaksanann kurikulum sekolah, termasuk di dalamnya sistem
pengalokasian waktu.
Dilihat dari struktur organisasi kurikulum horizontal, ada tiga tipe atau
bentuk kurikulum, yaitu:
1. Separated Subject Curriculum (Mata Pelajaran Terpisah)
Pada bentuk ini, bahan dikelompokkan pada mata pelajaran
yang sempit, dimana antara mata pelajaran yang satu dengan lainnya menjadi
terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali, sehingga
banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya. Bentuk kurikulum
ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam hal ini, jumlah mata
pelajaran yang diberikan cukup bervariasi bergantung pada tingkat dan jenis
sekolah yang bersangkutan. Dalam praktek penyampaian pengajarannya, tanggung
jawab terletak pada masing-masing guru atau pendidik yang menangani suatu mata
pelajaran yang dipegangnya.
Kurikulum yang disusun dalam bentuk terpisah ini lebih bersifat subject
centered, yaitu berpusat pada
bahan pelajaran dari pada child centered yang berpusat pada minat dan kebutuhan
anak. Dari segi ini, jelas kurikulum bentuk terpisah sangat menekankan pembentukan
intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak secara
keseluruhan.
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari bentuk kurikulum semacam ini, antara
lain :
a) Penyajian bahan pelajaran dapat disajikan atau disusun secara logis dan
sistematis.
b) Organisasinya sederhana, dan tidak terlalu sulit untuk direncanakan dan
dilaksanakan.
c) Mudah dievaluasi dan dites.
d) Dapat digunakan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
e) Guru mempergunakannya lebih mudah.
f) Tidak sulit untuk diadakan perubahan-perubahan.
g) Lebih tersusun dan sistematis.
Sedangkan kelemahan bentuk kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
a)
Bentuk
mata pelajaran yang terpisah dengan lainnya sebenarnya tidak
relevan dengan kenyataan sekarang ini, dan
tidak mendidik peserta didik dalam
menghadapi situasi kehidupan mereka.
b)
Tidak
memperhatikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan yang dihadapi
peserta didik secara faktual dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini disebabkan
karena hanya
berpedoman pada apa yang tertera dalam buku atau teks.
c)
Kurang
memperhatikan faktor-faktor kejiwaan peserta didik, karena pada kurikulum ini hanya menyampaikan
apa yang dialami manusia pada masa terdahulu dalam bentuk yang sistematis dan
logis.
d)
Tujuan
kurikulum ini sangat terbatas dan kurang memperhatikan pertumbuhan jasmani,
perkembangan emosional dan sosial peserta didik serta hanya memusatkan pada
perkembangan intelektual anak.
e)
Kurikulum
semacam ini kurang mengembangkan kemampuan berfikir, karena mengutamakan
penguasaan dan pengetahuan dengan cara ulangan dan hafalan, serta kurang membawa kepada berpikir secara
mandiri.
f)
Separated curriculum ini cenderung menjadi statis dan tidak
bersifat inovatif, karena hanya berdasarkan kepada buku yang
telah ditetapkan, tanpa mengalami perubahan dan penyesuaian yang berarti dengan
situasi dan kondisi masyarakat yang selalu berkembang dengan pesat dan dinamis.
2.
Correlated Curriculum (Mata Pelajaran
Gabungan)
Correlated Curriculum adalah suatu bentuk kurikulum yang menunjukkan
adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya,
tetapi tetap memperhatikan ciri atau karakteristik tiap bidang studi tersebut.
Hubungan (korelasi) antar mata pelajaran tersebut dapat dilakukan secara:
a.
Insidental, artinya secara kebetulan ada
hubungan antar mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya, sebagai
contoh bidang studi IPA juga disinggung tentang Geografi dan Antropologi.
b.
Hubungan yang lebih erat, misalnya suatu pokok
permasalahan yang diperbincangkan dalam berbagai bidang studi.
c.
Batas mata pelajaran disatukan dan
difungsikan, yaitu dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran
tersebut, disebut dengan Broad Field.
Dalam kurikulum ini dapat dikelompokkan menjadi lima broad
field (mata pelajaran), yaitu:
a.
Ilmu pengetahuan sosial, peleburan dari mata
pelajaran ilmu bumi, sejarah, civic hukum, ekonomi dan sejenisnya.
b.
Bahasa, peleburan dari mata pelajaran membaca,
tata bahasa, menulis, mengarang, menyimak, dan pengetahuan bahasa.
c.
Ilmu pengetahuan alam, peleburan dari mata
pelajaran ilmu alam, ilmu hayat, ilmu kimia, dan kesehatan.
d.
Matematika, peleburan dari berhitung, aljabar,
ilmu ilmu ukur, sudut, ruang, bidang, dan statistik.
e.
Kesenian, peleburan dari seni tari, seni
suara, seni lukis, seni pahat, dan seni drama.
Bentuk broad field curriculum tersebut dapat
digambarkan seperti gambar berikut ini:
Bentuk broad field curriculum tersebut mempunyai
beberapa keuntungan atau kelebihan diantaranya sebagai berikut:
a.
Menunjukkan adanya integrasi pengetahuan
kepada peserta didik, dimana dalam pelajaran yang disajikan disoroti dari
berbagai bidang dan disiplin ilmu.
b.
Dapat menambah interes dan minat peserta didik
terhadap adanya hubungan antara berbagai bidang studi.
c.
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik akan
lebih mendalam dengan penguraian dan penjelasan dari berbagai bidang studi.
d.
Adanya kemungkinan untuk menggunakan ilmu
pengetahuan lebih fungsional.
e.
Lebih mengutamakan pada pemahaman dari
prinsip-prinsip dari pada pengetahuan (knowledge) dan penguasaan
fakta-fakta.
Adapun kelemahan dari
bentuk kurikulum ini adalah sebagai berikut:
a.
Bahan yang disajikan tidak berhubungan secara
langsung dengan kebutuhan dan minat peserta didik, demikian juga
masalah-masalah yang dikemukakan tidak berkenaan secara langsung dengan
kehidupan sehari-hari yang dialami peserta didik.
b.
Pengetahuan yang diberikan tidak mendalam dan
kurang sistematis pada berbagai mata pelajaran.
c.
Urutan penyusunan dan penyajian bahan tidak
secara logis dan sistematis.
d.
Kebanyakan diantara para guru tidak atau
kurang menguasai antar disiplin ilmu, sehingga dapat mengaburkan pemahaman
peserta didik.
3. Integrated Curriculum (Kurikulum Terpadu)
Dalam Integrated Curriculum, pelajaran dipusatkan
pada suatu masalah atau topik tertentu, misalnya suatu masalah dimana semua
mata pelajaran dirancang dengan mengacu pada topik tertentu.
Contoh bentuk kurikulum ini dapat digambarkan sebagaimana
gambar berikut:
Kurikulum ini mempunyai beberapa kelebihan atau manfaat,
sebagai berikut:
a.
Segala permasalahan yang dibicarakan dalam
unit sangat bertalian erat.
b.
Sangat sesuai dengan perkembangan modern
tentang belajar mengajar.
c.
Memungkinkan adanya hubungan antara sekolah
dan masyarakat.
d.
Sesuai dengan ide demokrasi, dimana peserta
didik dirangsang untuk berpikir sendiri, bekerja sendiri, dan memikul tanggung
jawab bersama dan bekerja sama dalam kelompok.
e.
Penyajian bahan disesuaikan dengan kesanggupan
atau kemampuan individu, minat dan kematangan peserta didik baik secara
individu maupun secara kelompok.
Sedangkan kelemahan-kelemahan Integrated Curriculum ini
adalah sebagai berikut:
a.
Guru tidak dilatih melakukan kurikulum semacam
ini.
b.
Organisasinya tidak logis dan kurang
sistematis.
c.
Terlalu memberatkan tugas-tugas guru, karena
bahan pelajaran yang mungkin berubah setiap tahun sehingga mengubah pokok-pokok
permasalahan dan juga isi atau materinya.
d.
Kurang memungkinkan untuk dilaksanakan ujian
umum.
e.
Peserta didik dianggap tidak mampu ikut serta
dalam menentukan kurikulum.
f.
Sarana dan prasarana yang kurang memadai yang
dapat menunjang pelaksanaan kurikulum tersebut.
Sedangkan dilihat dari struktur oraganisasi kurikulum
vertikal dapat dilaksanakan melaui:
1.
Sistem kelas, dimana kenaikan kelas diadakan
setiap program secara serempak.
2.
Sistem tanpa kelas, perpindahan dari dari satu
tingkat program ke tingkat program berikutnya, yang mana dapat dilakukan tanpa
harus menunggu teman-teman yang lain.
3.
Sistem campuran (gabungan antara sistem kelas
dan tanpa kelas).
Selanjutnya dalam struktur vertikal ini tercakup pula
sistem unit waktu yang digunakannya. Misalnya apakah sistem semester atau
caturwulan.
Akhirnya struktur program ini menyangkut pula penjadwalan
dan pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi atau isi kurikulum pada
setiap tingkat atau kelas.
D.
Dasar-dasar Dan Prinsip-prinsip Perencanaan
Serta Pengembangan Kurikulum
Perencanaan kurikulum hendaknya didasarkan atas
faktor-faktor di bawah ini:
1. Tujuan Pendidikan
Dalam tujuan pendidikan terkandung nilai-nilai yang ingin
dicapai. Hal ini menunjukkan bahwasannya nilai-nilai tersebut harus tertanam di
dalam jiwa peserta didik, yang kemudian harus diwujudkan dalam tingkah laku. Sarana
untuk menanamkan nilai-nilai tersebut adalah kurikulum. Oleh sebab itu,
kurikulum harus benar-benar direncanakan sesuai dengan nilai yang tersebut.
Jadi, perencanaan kurikulum harus bersumber dari tujuan pendidikan, sehingga
dengan kata lain tujuan pendidikan merupakan salah satu faktor yang harus
diperhatikan dalam perencanaan kurikulum.
2. Masyarakat
Masyarakat juga merupakan salah satu faktor yang harus
diperhatikan dalam penyusunan kurikulum. Hal tersebut disebabkan karena peserta
didik berada di tengah-tengah masyarakat, dan lembaga pendidikan didirikan oleh
masyarakat dengan harapan agar sekolah dan peserta didik dapat menyumbangkan
baktinya untuk memajukan masyarakat, dan agar peserta didik kelak dapat hidup
di dalam masyarakat tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Jadi, sebelum menyusun kurikulum, sekolah haruslah lebih
dahulu menyelidiki akan berbagai hal, yaitu:
Ø
Norma-norma, adat kebiasaan,
pengetahuan-pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, cara bertingkah laku,
yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Ø
Lapangan-lapangan kehidupan (areas of
living) yang ada dan yang akan ada di dalam masyarakat tersebut serta
pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh setiap lapangan penghidupan.
Dengan demikian, dapatlah kurikulum disusun sesuai dengan
situasi, tuntutan dan kebutuhan masyarakat setempat.
3. Peserta Didik
Dalam hal peserta didik ini tidak bisa disamakan antara
satu dengan yang lainnya. Karena setiap anak merupakan pribadi tersendiri, maka
setiap anak harus mempunyai kurikulum sendiri-sendiri, sesuai dengan bakat,
minat kebutuhan, tingkat kecerdasan dan cita-citanya.
Jadi prinsipnya ialah bukan anak yang harus menyesuaikan
diri kepada kurikulum, melainkan kurikulumlah yang harus disesuaikan kepada
masing-masing anak.
Dengan demikian, sebelum menyususn suatu kurikulum
sekolah, haruslah lebih dahulu diselidiki minat, kebutuhan, bakat, tingkat
kecerdasan, cita-cita, latar belakang sosial dari masing-masing anak.
Setelah ditinjau tiga faktor yang harus diperhatikan
dalam perencanaan kurikulum, maka berikut dapat dipaparkan tentang
prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum. Menurut Sudirman. S
prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Prinsip Orientasi Pada Tujuan
Semua kegiatan pendidikan (belajar mengajar)
dalam hubungannya dengan pelaksanaan kurikulum yang telah disusun, harus seuai
dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
2. Prinsip Relavansi
Yang dimaksud dengan prinsip relevansi adalah kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan
kehidupan. Prinsip relevansi pendidikan dengan
kehidupan, sekurang-kurangnya terdapat tiga segi yang harus sesuai (relevan), yaitu relevansi pendidikan dengan
lingkungan siswa, relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan yang akan datang, dan relevansi pendidikan
dengan tuntutan pekerjaan.
3. Prinsip Efektifitas
Yang dimaksud
prinsip efektifitas dalam pendidikan adalah sampai sejumlah mana
tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang telah dirumuskan dapat tercapai. Prinsip efektivitas pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu efektivitas mengajar guru dan efektiviktas
belajar
murid.
4. Prinsip Efisiensi
Yang dimaksud
dengan prinsip efisiensi dalam pendidikan yaitu seimbangnya usaha yang
dilakukan dalam proses belajar mengajar dengan hasil yang dicapai oleh lulusan
atau peserta didik. Dalam pengembangan kurikulum hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam prinsip efisiensi ini adalah waktu yang digunakan, tenaga yang dikeluarkan, peralatan dan biaya yang dikeluarkan sedapatnya dapat mencapai
hasil atau tujuan yang diharapkan.
5. Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas ini artinya lentur atau tidak kaku dalam
memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum pengertian tersebut dimaksudkan
kebebasan dalam memilih program-program pendidikan bagi murid dan kebebasan
dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru.
6. Prinsip Integritas
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip integritas (keterpaduan),
perencanaan integritas ini bertitik tolak
dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan integritas ini
melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral.
Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Disamping
itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam
interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
7. Prinsip Sinkronisasi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar seluruh kegiatan
kurikuler seirama, searah dan satu tujuan. Sehingga jangan samapai terjadi
suatu kegiatan kurikuler yang menghambat, berlawanan, atau mematikan
kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya.
8. Prinsip Kesinambungan (Kontuinitas)
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek,
materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas,
melainkan satu sama lain memiliki hubungan
fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam
satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas
alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
9. Prinsip Objektifitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan
kurikuler dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan
mengenyampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irasional.
10. Prinsip Demokrasi
Implikasi prinsip ini ialah mengusahakan agar dalam
penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokrasi.
Ada beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum,
yaitu:
1.
Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
pengajaran
2. Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran
Pendekatan yang
berorientasi pada bahan pelajaran dilakukan, apabila bahan pelajaran dalam
suatu kurikulum sudah tidak sesuai dengan tujuan pendidikan, tidak sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan siswa dan atau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Adapun langkah-langkah atau tahapan dalam pengembangan kurikulum ini dibagi
menjadi tiga tahapan, yaitu:
1. Tahap Pengembangan Tingkat Lembaga
Tahap pengembangan tingkat lembaga ini
mencakup:
a. Perumusan Tujuan Institusional (lembaga)
Adalah rumusan tujuan pendidikan yang terdiri dari rumusan pengetahuanketerampilan dan
sikap yang diharapkan dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu sekolah
tertentu.
b. Penetapan Isi Dan Struktur Program
Adalah
penetapan bidang-bidang studi yang akan diajarkan dalam kurikulum
tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan penetapan struktur program mencakup
:
1. Jenis program pendidikan (umum, akademis, keguruan, kejuruan,
spesialisasi)
2. Sistem dan jumlah kelas serta unit waktu yang digunakan.
3. Jumlah bidang studi yang diajarkan perminggu atau perhari.
4. Jumlah jam pelajaran untuk setiap bidang studi perminggu atau
perhari
c. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Langkah
menyusun strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan, meliputi
:
1. Melaksanakan pengajaran
2. Mengadakan penilaian
3. Mengadakan bimbingan dan penyuluhan
4. Melaksanakan administrasi dan supervisi
2.
Tahap Pengembangan Setiap Bidang Studi
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengembangkan
setiap program bidang studi ini, meliputi:
a. Merumuskan tujuan kurikuler
b. Merumuskan tujuan pengajaran (instruksional)
c. Menetapkan pokok bahasan atau sub pokok bahasan
d. Menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
3.
Tahap Pengembangan Program Pengajaran Di Kelas
Tugas guru dalam rangka
mengembangkan program pengajaran adalah :
1. Menetapkan satuan bahasan dari bahan pengajaran yang tercantum
dalam GBPP.
2. Mengembangkan program pengajaran untuk masing-masing satuan
bahasan yang nanti akan dilaksanakan di kelas.
E.
Kegiatan Administrasi Kurikulum
Secara operasional kegiatan administrasi kurikulum dapat di
identifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok yakni;
1. Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas guru atau pendidik
2. Kegiatan
yang berhubungan dengan peserta didik
3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh civitas
akademika
warga sekolah
Disamping itu, kegiatan
lain yang menyangkut administrasi kurikulum yakni; kegiatan yang menyangkut
proses belajar mengajar (PBM), karena kegiatan ini erat kaitannya dengan ketiga
kegiatan pokok di atas. Untuk lebih memahami apa dan bagaimana sebenarnya
kegiatan administrasi itu, dapat dilihat dari uraian dibawah ini.
1) Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru atau
pendidik
A. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur
program pengajaran, dan ketentuan
tentang beban mengajar wajib guru.
B. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran.
Ada tiga jenis
jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
1. Jadwal pelajaran kurikuler
Disusun secara
edukatif oleh guru atau tim guru dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan akademik seperti:
a) Keseimbangan berat atau ringannya bobot pelajaran setiap
hari.
b) Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu
didahulukan, ditengah atau
diakhir pelajaran, seperti olahraga, matematika,
kesenian dan seterusnya.
c) Mana pelajaran yang bersifat pratikum, PKL, PPL
dan sebagainya.
2. Jadwal pelajaran ko-kurikuler
Disusun secara strategik sesuai situasi dan
kondisi individual atau
kelompok peserta didik sehingga dapat
meningkatkan pemahaman, keterampilan serta
mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
3) Jadwal pelajaran ekstra-kurikuler
Disusun diluar jam pelajaran
kurikuler dan progran ko-kurikuler,
biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi,
bakat serta kegiatan-kegiatan lainnya
yang dapat menunjang PBM.
C.
Tugas
guru dalam kegiatan PBM
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting.
Guru menentukan segalanya, mau diapakan siswa, apa yang harus dikuasai siswa dan
sejauh mana keberhasilan siswa dalam memahami pelajaran,
semuanya tergantung guru. Dengan demikan, para
guru harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Membuat
desain instruksional
Desain instruksional adalah suatu perencanaan pengajaran yang menggunakan
pendekatan sistem, atau pengajaran dianggap sebagai sistem yang
terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi dan saling berhubungan
satu sama lain, untuk mencapai suatu tujuan.
2. Melaksanakan pengajaran, termasuk strategi pengelolaan kelas
Strategi merupakan pola umum rentetan kegiatan yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan tertentu. Sedangkan pengelolaan kelas
adalah keterampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang
optimal dan mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu
suasana belajar mengajar. Pengelolaan kelas disini bisa berupa strategi fisikal
dan nonfisikal.
a) Strategi fisikal, pengelolaan kelas yang lebih memperhatikan kesuksesan
PBM yang ditunjang dengan kondisioning lainnya.
b) Strategi nonfisikal, pengelolaan kelas yang lebih mengarah pada
kesuksesan PBM yang ditunjang dengan kondisioning jiwani atau emosional.
3. Mengevaluasi hasil belajar
Salah satu aspek pokok dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah
mengevaluasi sejauh mana terjadinya prestasi belajar siswa melalui latar belakang
serta faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhinya.
2) Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik atau siswa
Demi suksesnya proses belajar mengajar, seorang siswa atau peserta
didik harus kreatif dalam menyusun jadwal, kapan waktu belajar dan kapan
waktu untuk bermain atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
3) Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademis
Merupakan kegiatan untuk mensinkronisasi segala kegiatan sekolah, yang
kurikuler, ekstra- kurikuler, akademik atau non-akademik, hari libur dan
sebagainya.
Adapun Kegiatan
yang menyangkut proses belajar mengajar (PBM):
a. Penyusunan rencana kerja tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.
b. Penyusunan jadwal pelajaran.
c. Penyusunan jadwal ulangan dan ujian.
d. Penyusunan daftar buku dan alat pelajaran yang akan digunakan dalam
berbagai kegiatan belajar.
e. Penyusunan norma penilaian.
f. Pencatatan dan pelaporan hasil-hasil kegiatan dan prestasi belajar siswa.
g. Penyusunan rencana dan kegiatan “belajar di dalam sekolah” dan “belajar di
luar sekolah”.
Ary
H. Gunawan, Administrasi Sekolah “Administrasi Pendidikan Mikro”,
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 1996). h. 80.
Ary
H. Gunawan, Administrasi Sekolah “Administrasi Pendidikan Mikro”,
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 1996). h. 83